Tim Damkar Kabupaten Lima Puluh Kota Posko Lareh Sago Halaban membantu masyarakat dalam pemusnahan sarang tawon "Gadang" yang berada di Jorong Galo Gandang Nagari Andaleh Kecamatan Luak. Menurut Kepala Jorong Galo Gandang R. Dt. Gamuak sarang tawon sudah besar dan ditakutkan menyerang masyarakat yang berada di sekitar sarang dan yang melintas dari Andaleh - Taram mengingat posisi sarang berada di dekat pemukiman masyarakat dan di tepi jalan lintas.
Melihat kondisi sarang taron yang berada dekat dengan instalasi kabel listrik Pemerintah Nagari Andaleh berkoordinasi dengan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota, maka pada Rabu 29 Januari 2025 satu Regu Damkar dari Pos Lareh Sago Halaban yang dipimpim Bpk. Andreko Jumarel melakukan pemusnahan terhadap sarang tawon ini, kegiatan dilakukan pada malam hari mengantisipasi keamanan terhadap masyarakat sekitar. Tepat pukul 21.30 WIB sarang tawon berhasil dimusnahkan sehingga menjadi suatu kelegaan bagi masyarakat yang berada disekitar. Salah seorang masyarakat menuturkan merasa lega setelah sarang tawon "Gadang" tersebut dimusnahkan karena tidak ada ketakutan lagi jika anak-anak bermain dihalaman rumahnya yang tepat berseberangan dengan pohon rambutan tempat sarang tawon "Gadang" berada.