Nagari Andaleh

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

TUGAS DAN WEWENANG PPID

Administrator

22 04-0 10:46:50

594 Kali Dibaca

Tugas, Wewenang Dan Mekanisme Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPIDNagari Andaleh adalah sebagai berikut :

A.  Tugas dan Wewenang PPID

a. Tugas 

  1. Menyusun Daftar Informasi di Nagari
  2. Mengelola Informasi dan Layanan Informasi

  b. Wewenang

  1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. meminta dan memperoleh informasi dan unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerja.
  3. mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi kepada unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerjanya.
  4. mementukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya di akses oleh publik .
  5. menugaskan unit kerja/ komponen kerja membuat , mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

B. Mekanisme Kerja

I. Pengumpulan Informasi, melaksanakan tugas :

a. Mengumpulkan Informasi :

  1. Pengumpulan informasi merupakan aktivitas penghimpunan kegiatan yag telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh setiap unit kerja/komponen kerja yang menjadi cakupan kerja.
  2. Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang berkualitas dan relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja/komponen kerja.
  3. Informasi yang dikumpulkan dapat bersumber dari pejabat dan arsip, baik asrsip statis maupun dinamis.
  4. Pejabat sebagaimana dimaksud dalam butir c merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja ; sedangkan arsip statis dan dinamis merupakan arsip yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja bersangkutan.

b. Penyedian Informasi dilakasanakan dengan :

  1. Mengenali tugas dan wewenang PPID
  2. Mendata kegiatan yang dilaksanakan oleh PPID
  3. Mendata Informasi dan diDokumentasi yang dihasilkan.
  4. Membuat daftar jenis-jenis informasi dan dokumentasi

c. Mengelompokkan Informasi 

  1. Informasi yang wajib disediakan dan diUmumkan secara berkala.
  2. Informasi yang wajib di Umumkan secara serta merta
  3. Informasi yang tersedia setiap saat

II. Pelayanan Informasi

  1. Informasi Publik di umumkan secara berkala dilayanani melalui website : https://andaleh-limapuluhkotakab.desa.id/ dan informasi media cetak, dan media sosial yang tersedia.
  2. Permintaan informasi yang disediakan setiap saat , semua informasi publik yang dikategorikan wajib tersedia setiap saat tetap disediakan.
  3. Pendokumentasian permintaan informasi dan pelaporan pelayanan. Semua permintaan informasi baik melalui media elektronik, tidak tertulis maupun yang tertulis harus bisa di dokumentasikan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID,S.I.P

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI

kASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG

ZULFADRI

KEPALA JORONG

SYAFNIL

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG

MENHALDI

KEPALA JORONG

IRDAS

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

STAFF ADM

RINI APRILLIA SUTOMO

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Andaleh

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Transparansi Anggaran

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.042.781.400,00RP 370.640.538,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.364.089,00RP 155.989.288,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 201.925.975,00RP 0,00

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.070.000,00RP 114.947.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 985.711.400,00RP 255.369.642,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 323.296,00

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 607.422.000,00RP 142.134.288,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 202.675.000,00RP 13.855.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 147.948.189,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 80.061.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 155.257.900,00RP 0,00

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:
Longitude:

Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13

Buka Peta

Wilayah Nagari