Nagari Andaleh

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

VISI MISI PPID

Administrator

22 04-0 09:57:24

563 Kali Dibaca

PPID MEMPUNYAI TUGAS ANTARA LAIN:

  1. mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu yang meliputi:
  •           - informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
  •           - informasi yang wajib tersedia setiap saat;
  •           - informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik.

     2. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;

    3. melakukan verifikasi bahan informasi publik;

    4. melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;

    5. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan

    6. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

 

PPID mempunyai tanggung jawab, antara lain:

  1.  mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik;
  2. mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh informasi publik di bawah penguasaan masing-masing yang dapat diakses oleh publik;
  3. menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik;
  4. menjamin keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik

 

Dalam Melaksanakan Tugas Dan Tanggung Jawabnya, PPID Berwenang:

  1.  menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya;
  3. mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
  4. menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
  5. menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID,S.I.P

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI

kASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG

ZULFADRI

KEPALA JORONG

SYAFNIL

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG

MENHALDI

KEPALA JORONG

IRDAS

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

STAFF ADM

RINI APRILLIA SUTOMO

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Andaleh

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Transparansi Anggaran

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.042.781.400,00RP 370.640.538,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.364.089,00RP 155.989.288,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 201.925.975,00RP 0,00

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.070.000,00RP 114.947.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 985.711.400,00RP 255.369.642,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 323.296,00

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 607.422.000,00RP 142.134.288,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 202.675.000,00RP 13.855.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 147.948.189,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 80.061.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 155.257.900,00RP 0,00

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:
Longitude:

Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13

Buka Peta

Wilayah Nagari