Proses Pengajuan Penurunan Desil Melalui Kantor Wali Nagari Andaleh

15 Februari 2026
MUHAMAD SYUKRI
Dibaca 5 Kali
Proses Pengajuan Penurunan Desil Melalui Kantor Wali Nagari Andaleh

Dalam rangka memastikan data kesejahteraan masyarakat tetap akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, Pemerintah Nagari Andaleh memfasilitasi proses pengajuan penurunan desil bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan ini menjadi dasar dalam penentuan berbagai program bantuan sosial dan intervensi pemerintah. Apabila terjadi penurunan kondisi ekonomi keluarga, masyarakat dapat mengajukan permohonan penyesuaian atau penurunan desil melalui Kantor Wali Nagari Andaleh.

Tahapan Proses Pengajuan

1. Pengajuan Permohonan

Masyarakat yang bersangkutan datang langsung ke Kantor Wali Nagari Andaleh dengan membawa:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi terkini
  • Surat permohonan penurunan desil

Petugas akan menerima serta memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan. Permohonan kemudian dicatat dan diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

 

2. Verifikasi dan Validasi Data

Setelah berkas diterima, Pemerintah Nagari melakukan verifikasi administrasi dan validasi lapangan apabila diperlukan. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Proses verifikasi dapat melibatkan perangkat nagari, kepala jorong, dan unsur terkait lainnya guna menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

 

3. Musyawarah dan Rekomendasi

Hasil verifikasi selanjutnya dibahas dalam forum musyawarah nagari. Musyawarah ini dilaksanakan untuk memperoleh pertimbangan dan kesepakatan bersama berdasarkan data serta hasil peninjauan lapangan.

Apabila disetujui, Pemerintah Nagari akan memberikan rekomendasi penyesuaian desil untuk selanjutnya diproses melalui sistem DTSEN dan diteruskan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah Nagari Andaleh

Pemerintah Nagari Andaleh berkomitmen melaksanakan proses pengajuan penurunan desil secara:

  • Transparan
  • Objektif
  • Profesional
  • Tepat sasaran

Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar proses berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi Nagari Andaleh atau mengikuti media sosial resmi Pemerintah Nagari Andaleh.