PANDUAN RESMI PENGGUNAAN APLIKASI CEK BANSOS DAN PROSEDUR PENGAJUAN PENYESUAIAN DESIL

14 Februari 2026
MUHAMAD SYUKRI
Dibaca 14 Kali
PANDUAN RESMI PENGGUNAAN APLIKASI CEK BANSOS DAN PROSEDUR PENGAJUAN PENYESUAIAN DESIL

Pemerintah Nagari Andaleh, Dalam rangka mendukung transparansi, akurasi data, serta ketepatan sasaran program bantuan sosial, Pemerintah Nagari Andaleh menyampaikan panduan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi Cek Bansos serta mekanisme pengajuan penyesuaian (penurunan) desil melalui Kantor Wali Nagari.

Aplikasi Cek Bansos merupakan sarana resmi yang digunakan untuk memeriksa status kepesertaan bantuan sosial dan posisi desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Tata Cara Penggunaan Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh dan Login Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  • Lakukan registrasi apabila belum memiliki akun.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi untuk login.

 

2. Pilih Menu “Cek Bansos”

Masukkan data wilayah sesuai domisili:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Nagari/Desa

Ketik nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Klik tombol pencarian untuk menampilkan data.

 

3. Pemeriksaan Hasil

Sistem akan menampilkan:

  • Status kepesertaan bantuan sosial
  • Jenis bantuan yang diterima (apabila terdaftar)
  • Informasi detail terkait data sosial ekonomi

 

4. Informasi Desil

Desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan pemeringkatan nasional.

Klasifikasi desil:

  • Desil 1 : 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah
  • Desil 2–3 : Kelompok rentan miskin
  • Desil 4–6 : Kelompok menengah
  • Desil 7–10 : Kelompok mampu

Semakin rendah angka desil, semakin tinggi prioritas dalam program bantuan sosial.