You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Andaleh
Logo Nagari Andaleh
Nagari Andaleh

Kec. Luak, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

MUSNAGSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH (KMP) ANDALEH

ANDRI GUSTI MARWAN, S.TP 27 Mei 2025 Dibaca 608 Kali
MUSNAGSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH (KMP) ANDALEH

Selasa, 27 Mei 2026 Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Andaleh melaksanakan Musyawarah Nagari Khusus (MUSNAGSUS) dalam rangka pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Andaleh. Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musnagsus di pimpim langsung oleh unsur Pimpinan Bamus turut hadir dalam tamu undangan Dinas DPM/D, Dinas Perdagangan Koperasi UKM, TAPM Kabupaten Lima Puluh Kota, Camat Luak PD/PLD Kecamatan Luak, Pj. Wali Nagari, Andaleh, Babinsa/Bhabinkantibmas, Petugas Penyuluh, Kepala Lembaga Nagari, Pengurus Kelompok Tani dan Tokoh Masyarakat Nagari Andaleh.

Dalam sambuatanya Pj. Wali Nagari menyampaiakan apresiasi kepada Badan Musyawarah Nagari Andaleh yang telah melaksanakan Musnagsus ini sebagai implementasi Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam pelaksanaannya Koperasi Merah Putih merupakan Lembaga yang akan membantu masyarakat dan tidak akan menjadi pesaing dalam usaha masyarakat.  Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwaikili oleh ibu Sefrina Dewi, S.E menyampaiakan bahwa tujuan pembentukan KMP ini adalah untuk memutus rantai tengkulak yang ada ditengah-tengah masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang ketahanan pangan.

Dalam musyawarah ini di sepakati untuk kepungurusan Koperasi Merah Putih Andaleh sebagai berikut :

Badan Pengawas :

  1. Wali Nagari Andaleh
  2. Ketua BAMUS Nagari Andaleh
  3. N. Dt. Marajo Sati

 

Pengurus :

Ketua              : Yuli Warman

Wakil 1            : Dinda Kurni Shafitri

Wakil 2            : Peni

Sekretaris        : Suci Hayati

Bendahara       : Irna

Setelah terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih ini semua masyarakat berhak untuk menjadi anggota dari KMP ini. Dengan harapan kedepannya Koperasi Merah Putih Andaleh ini dapat menjadi salah satu jembatan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.083.818.350,00 Rp 2.044.006.400,00
101.95%
Belanja
Rp 729.919.664,95 Rp 2.025.318.969,00
36.04%
Pembiayaan
Rp 371.995.617,00 Rp 201.925.975,00
184.22%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 0,00 Rp 6.225.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.029.070.000,00 Rp 1.029.070.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 76.249.420,00 Rp 20.000.000,00
381.25%
Alokasi Dana Nagari
Rp 973.238.968,00 Rp 985.711.400,00
98.73%
Bunga Bank
Rp 5.259.962,00 Rp 3.000.000,00
175.33%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 454.543.251,77 Rp 918.689.995,00
49.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 255.221.213,18 Rp 893.147.505,00
28.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 20.155.200,00 Rp 132.227.569,00
15.24%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 80.061.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 1.192.900,00
0%