
Nagari Andaleh
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Administrator | 05 Maret 2025 | 278 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
25 05-0 11:10:15
278 Kali Dibaca
-
- Diberikan kesempatan kepada penduduk Nagari Andaleh yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Nagari Andaleh 1 (Satu) Orang untuk Jabatan Kepala urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum .
- Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Nagari Andaleh Kepala urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum dibuka pada tanggal 06 d 14 Maret 2025.
- Persyaratan:
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
- Memahami kondisi Nagari;
- Mampu berkomunikasi dan memahami bahasa dan budaya Nagari;
- Bisa mengoperasikan komputer Minimal Ms. Word dan Ms. Exel.
- 4. Kelengkapan Administrasi :
A. Kartu Tanda Penduduk atau Surat keterangan tanda penduduk;
B. Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas kertas bermaterai;
C. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika diatas kertas bermaterai;
D. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
E. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran;
F. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
G. Surat Permohonan menjadi Perangkat Nagari yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
H. Surat pernyataan pengunduran diri diatas kertas bermaterai bagi anggota bamus;
I. Surat izin dari Wali Nagari bagi staf Nagari;
J. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari kepolisian (setelah dinyatakan lulus sebagai perangkat Nagari);
K. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar.
5.Tata Cara Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Nagari, tidak dapat diwakilkan. -
- Hari / Tanggal : Kamis 06 Maret 2025d Jumat 14 Maret 2025 (Hari Kerja).
- Waktu : pukul 08.00 Wib dan berakhir pukul 15.00
- Tempat : Sekretariat Tim Seleksi / Kantor Wali Nagari Andaleh.
6. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Nagari.
7. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Tim Seleksi Pengisian Perangkat Nagari.
8. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Nagari dapat diminta kepada Tim Seleksi Pengisian Perangkat Nagari.
9. Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Nagari di Kantor Wali Nagari Andaleh pada jam kerja, dan/atau menghubungi:
YULIA HESTI No. Hp. 0852 1614 5546KARTIKA WULANDARI, SE No. Hp. 0822 8401 390010. Ketentuan Penutup
-
- Setiap Keputusan Tim Seleksi Perangkat Nagari bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
- Hal – hal yang bersifat teknis dan belum diatur dalam Pengumuman ini akan diatur oleh Tim Seleksi Perangkat Nagari.
Demikianlah Pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui oleh kita bersama, atas perhatian diaturkan Terimakasih.
TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON PERANGKAT
KETUA
TTD
YULIA HESTI
No. |
URAIAN KEGIATAN |
Tanggal Pelaksanaan |
1 |
Pelaksanaan Sosialisasi Kepada Masyarakat Nagari Andaleh |
04 – 10 Maret 2025 |
2 |
Pendaftaran Bakal Calon |
06 – 14 Maret 2025 |
3 |
Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Bakal Calon |
14 Maret 2025 |
4 |
Pengumuman Calon Lulus Seleksi Administrasi |
17 Maret 2025 |
5 |
Seleksi Ujian Tertulis |
19 Maret 2025 |
6 |
Pengumuman Hasil Ujian Tertulis |
19 Maret 2025 |
7 |
Seleksi Ujian Praktek (Komputer, Mengaji, MC/Pidato) |
20 – 21 Maret 2025 |
8 |
Pengumuman Hasil Ujian Praktek |
24 Maret 2025 |
9 |
Seleksi Ujian Wawancara |
25 Maret 2025 |
10 |
Pengumuman Calon terpilih |
25 Maret 2025 |
|
TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON PERANGKAT KETUA
TTD
YULIA HESTI
|
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2580

Populasi
2735

Populasi
5315
2580
LAKI-LAKI
2735
PEREMPUAN
5315
TOTAL
Aparatur Nagari

WALI NAGARI
SYAIFUL WAHID,S.I.P

SEKRETARIS NAGARI
YULIA HESTI

KASI PEMERINTAHAN
MUHAMAD SYUKRI

KAUR PERENCANAAN
KARTIKA WULANDARI

kASI KESEJAHTERAAN
ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KAUR KEUANGAN
NOVIA REZA, S.Tr.P

KEPALA JORONG
YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG
ZULFADRI

KEPALA JORONG
SYAFNIL

KEPALA JORONG
SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG
REKHI CANDRA

KEPALA JORONG
MENHALDI

KEPALA JORONG
IRDAS

KEPALA JORONG
DIPO SAKTISCO

STAFF ADM
RINI APRILLIA SUTOMO

Tenaga Kebersihan
DELFITRI

KASI PELAYANAN
NENDA SUSPEN



Nagari Andaleh
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

5.240 Kali
REKRUTMEN PETUGAS PENDATAAN (REGSOSEK) 2022

4.585 Kali
FALSAFAH HIDUP ORANG MINANGKABAU. bag. 2

1.605 Kali
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BAMUS NAGARI ANDALEH PERIODE 2022-2028

1.533 Kali
REKRUTMEN PANWASCAM UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

1.514 Kali
Harmonisasi Hukum Adat Minangkabau Di Era Milenium

1.220 Kali
PENERIMAAN PERANGKAT NAGARI BARU

799 Kali
GEBYAR VAKSIN BERHADIAH

76 Kali
IKATAN BIDAN INDONESIA (IBI) KECAMATAN LUAK BAKTI SOSIAL DI NAGARI ANDALEH

36 Kali
TIM SAFARI RAMADHAN SUMBAR 1 KUNJUNGI NAGARI ANDALEH

255 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA

79 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PRAKTEK

116 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSi TERTULIS

112 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

30 Kali
Laporan Realisasi APBnag 2020
Agenda

Belum ada agenda terdata
Kirim Komentar