Pemerintah Nagari Andaleh melaksanakan peningkatan kapasitas kader posyandu dan kader KB. Hal ini didasari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang tugas dan fungsi kader posyandu dan kader KB. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 4 hari pada tanggal 4-5 Januari 2025 dan 14-15 Februari 2025 dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota, Puskesmas Mungo dan Pendamping Desa Kecamatan Luak. Peserta dalam kegiatan ini merupakan seluruh kader posyandu dan kader KB Nagari Andaleh.
Dalam kegiatan ini diharapkan peserta pelatihan dapat memahami 25 kompetensi tentang posyandu. Sehingga terwujudnya Nagari Sehat di Nagari Andaleh. Dalam sambutanya Pj. Wali Nagari Bapak Syaiful Wahid, S.I.P menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah nagari demi terwujudnya nagari yang sehat, sehingga kader posyandu dan kader KB paham dengan tugas dan fungsinya.