SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Artikel

INSTRUKSI BUPATI LIMA PULUH KOTA : TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI VAKSINASI COVID-19

05 November 2021 19:26:59  Administrator  399 Kali Dibaca  Berita Lokal

Andaleh,Lima Puluh Kota,- Dalam rangka menindak lanjuti peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19, dimana pasal 13A ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksut ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi covid-19.

Intruksi Bupati Lima Puluh Kota Nomor 65/SATGAS-Covid-19-LK/X/2021 tentang Kewajiban Mengikuti Vaksinasi Covid-19

Download Lampiran:
INSTRUKSI BUPATI LIMA PULUH KOTA : TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI VAKSINASI COVID-19

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Aparatur Nagari

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong Kampuang tangah Nagari Andaleh,Kecamatan Luak,Kabupaten Lima Puluh Kota
Nagari : ANDALEH
Kecamatan : Luak
Kabupaten : Limapuluh Kota
Kodepos : 26261
Telepon :
Email : nagariandaleh7@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:103
    Kemarin:157
    Total Pengunjung:148.617
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.131.168
    Browser:Mozilla 5.0