Logo Desa

Nagari Andaleh

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Berita Nagari

Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik

ChatGPT_Image_May_18,_2026,_02_24_13_PM 
1. Pemohon Mengajukan Keberatan
Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan apabila mengalami hal berikut:
  • Permohonan informasi ditolak
  • Informasi tidak disediakan
  • Tidak mendapatkan jawaban
  • Permintaan informasi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya
  • Pengenaan biaya tidak wajar
  • Penyampaian informasi melebihi waktu yang ditentukan
  • Informasi yang diberikan tidak sesuai permintaan
Pengajuan keberatan dilakukan kepada Atasan PPID.
2. Pengisian Formulir Keberatan
Pemohon mengisi formulir keberatan dengan melampirkan:
  • Identitas pemohon
  • Nomor permohonan informasi
  • Alasan pengajuan keberatan
  • Salinan permohonan informasi sebelumnya
  • Bukti pendukung lainnya (jika ada)
3. Penyampaian Keberatan
Keberatan dapat diajukan melalui:
  • Datang langsung ke kantor PPID
  • Surat resmi
  • Email resmi PPID
  • Website pelayanan informasi
  • Layanan online/WhatsApp
4. Registrasi Pengajuan Keberatan
Petugas PPID akan:
  • Memeriksa kelengkapan dokumen
  • Mencatat keberatan pada register keberatan
  • Memberikan tanda bukti penerimaan keberatan
5. Verifikasi dan Telaah Keberatan
Atasan PPID melakukan:
  • Pemeriksaan dokumen keberatan
  • Klarifikasi kepada PPID terkait
  • Telaah terhadap alasan keberatan
6. Pemberian Tanggapan atas Keberatan
Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis paling lambat:
30 Hari Kerja
sejak keberatan dicatat dalam register.
Tanggapan dapat berupa:
  • Menerima keberatan
  • Menolak keberatan
  • Memberikan sebagian informasi
  • Penjelasan tambahan sesuai ketentuan
7. Penyelesaian Sengketa Informasi
Apabila pemohon masih tidak puas terhadap tanggapan Atasan PPID, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Beri Komentar

Pemerintah Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

ZULFADRI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAFNIL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

MENHALDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

IRDAS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Tidak Ada di Kantor
Pantaun Gempa
Memuat data gempa...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca
Memuat data cuaca...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 856.052.303,00 Rp. 2.039.781.400,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.437.063,00 Rp. 2.201.201.400,00

25%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 161.420.000,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 357.850,00 Rp. 2.000.000,00

18%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00 Rp. 1.029.070.000,00

36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 20.000.000,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.628.138,00 Rp. 985.711.400,00

49%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.610.315,00 Rp. 3.000.000,00

87%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 408.207.247,00 Rp. 1.011.994.500,00

40%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.829.816,00 Rp. 961.849.000,00

9%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.800.000,00 Rp. 47.607.000,00

10%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.536.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.600.000,00 Rp. 110.214.900,00

44%
Pemerintah Nagari

SYAIFUL WAHID, S.I.P

WALI NAGARI


Tidak Ada di Kantor

YULIA HESTI

SEKRETARIS NAGARI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

KARTIKA WULANDARI, S.E

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

ZULFADRI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAFNIL

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

MENHALDI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

IRDAS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DIPO SAKTISCO

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DELFITRI

Tenaga Kebersihan
Tidak Ada di Kantor

NENDA SUSPEN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

LANA FAUZIAH, S.Si

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor