Logo Desa

Nagari Andaleh

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Berita Nagari

Penetapan Libur Lebaran 2026 dan Kebijakan Work From Anywhere (WFA)

Penetapan Libur Lebaran 2026 dan Kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh Pemerintah Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran tahun 2026. Kebijakan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat dalam mengatur aktivitas kerja dan perjalanan selama periode Lebaran. 

Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berdasarkan keputusan pemerintah, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada:

  • Sabtu, 21 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri
  • Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 

Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama Idul Fitri, yaitu:

  • Jumat, 20 Maret 2026
  • Senin, 23 Maret 2026
  • Selasa, 24 Maret 2026 

Apabila digabungkan dengan libur Hari Suci Nyepi yang berdekatan waktunya, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga sekitar satu minggu pada pertengahan Maret 2026. 

Penetapan jadwal ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik, kegiatan keluarga, maupun aktivitas ekonomi selama momen Lebaran.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA)

Selain menetapkan hari libur dan cuti bersama, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) serta mendorong penerapannya di sektor swasta.

Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. 

Adapun periode penerapan WFA direncanakan pada beberapa hari sebelum dan sesudah libur Lebaran, antara lain:

  • 16–17 Maret 2026
  • 25–27 Maret 2026 

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk bekerja dari lokasi selain kantor dengan tetap menjalankan tugas kedinasan.

Tujuan Penerapan WFA

Pemerintah menerapkan kebijakan WFA dengan beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan arus balik.
  • Memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai selama periode Lebaran.
  • Menjaga produktivitas pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.
  • Mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di masa libur panjang. 

Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan distribusi perjalanan masyarakat dapat lebih merata sehingga tidak terjadi penumpukan pada hari-hari tertentu. 

Penetapan libur Lebaran 2026 dan kebijakan Work From Anywhere merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatur mobilitas masyarakat sekaligus menjaga produktivitas kerja selama periode Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik, sementara pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

Pemerintah juga mengimbau seluruh instansi dan perusahaan untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama masa libur Lebaran.

Beri Komentar

Pemerintah Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

ZULFADRI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAFNIL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

MENHALDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

IRDAS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Tidak Ada di Kantor
Pantaun Gempa
Memuat data gempa...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca
Memuat data cuaca...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 856.052.303,00 Rp. 2.039.781.400,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.437.063,00 Rp. 2.201.201.400,00

25%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 161.420.000,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 357.850,00 Rp. 2.000.000,00

18%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00 Rp. 1.029.070.000,00

36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 20.000.000,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.628.138,00 Rp. 985.711.400,00

49%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.610.315,00 Rp. 3.000.000,00

87%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 408.207.247,00 Rp. 1.011.994.500,00

40%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.829.816,00 Rp. 961.849.000,00

9%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.800.000,00 Rp. 47.607.000,00

10%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.536.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.600.000,00 Rp. 110.214.900,00

44%
Pemerintah Nagari

SYAIFUL WAHID, S.I.P

WALI NAGARI


Tidak Ada di Kantor

YULIA HESTI

SEKRETARIS NAGARI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

KARTIKA WULANDARI, S.E

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

ZULFADRI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAFNIL

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

MENHALDI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

IRDAS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DIPO SAKTISCO

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DELFITRI

Tenaga Kebersihan
Tidak Ada di Kantor

NENDA SUSPEN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

LANA FAUZIAH, S.Si

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor