Logo Desa

Nagari Andaleh

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Berita Nagari

SOP Pendokumentasian Informasi

WhatsApp_Image_2026-05-18_at_10-56-38 
Pemerintah Nagari Andaleh melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang tertib, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendokumentasian Informasi Publik sebagai pedoman dalam pengelolaan dan penyimpanan dokumen informasi publik di lingkungan Pemerintah Nagari Andaleh.
SOP ini mengatur tata cara pendokumentasian informasi publik agar seluruh informasi yang dimiliki dan dikuasai oleh badan publik dapat tersusun secara sistematis, mudah ditemukan kembali, aman, serta siap digunakan sewaktu-waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses pendokumentasian dimulai dari tahap identifikasi informasi oleh PPID bersama unit kerja terkait terhadap seluruh jenis informasi yang wajib didokumentasikan sesuai tugas, fungsi, dan kegiatan pemerintahan nagari. Selanjutnya dilakukan pengumpulan informasi dari setiap unit kerja berdasarkan Daftar Informasi Publik (DIP) yang telah ditetapkan.
Setelah informasi terkumpul, PPID melakukan klasifikasi informasi ke dalam beberapa kategori, yaitu informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, dan informasi yang dikecualikan. Proses klasifikasi ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Tahapan berikutnya adalah pengelolaan dokumen, dimana PPID memberikan kode dan menyusun dokumen secara sistematis berdasarkan kategori, subjek, tanggal, dan unit penghasil informasi. Dokumen kemudian disimpan dalam bentuk fisik maupun digital pada tempat yang aman, mudah diakses, dan terlindungi dari kerusakan maupun kehilangan.
Untuk menjaga kualitas dan keakuratan dokumen, PPID juga melakukan pemeriksaan dan pengendalian secara berkala guna memastikan kelengkapan, validitas, dan keamanan informasi publik. Selain itu, pemutakhiran dokumen dilakukan apabila terdapat perubahan data, kebijakan, atau informasi baru yang relevan.
Sebagai bagian dari pengelolaan informasi publik, PPID Nagari Andaleh juga menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) berdasarkan dokumen yang telah diklasifikasikan dan didokumentasikan dengan baik.
Melalui penerapan SOP Pendokumentasian Informasi Publik ini, diharapkan pelayanan informasi publik di Nagari Andaleh dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Ketentuan Pendokumentasian
Pendokumentasian informasi publik dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seluruh dokumen informasi wajib disimpan secara tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Jangka Waktu Penyimpanan
  • Informasi Berkala : minimal 5 tahun
  • Informasi Setiap Saat : selama masih berlaku
  • Informasi Serta-Merta : minimal 3 tahun setelah kondisi berakhir
  • Informasi Dikecualikan : sesuai jangka waktu pengecualian informasi
Tujuan Pendokumentasian
  • Menjamin ketersediaan informasi publik
  • Memudahkan pencarian dan penggunaan kembali informasi
  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik
  • Melindungi informasi dari kehilangan atau kerusakan
  • Menjadi dasar penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
Dasar Hukum
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Media Informasi PPID Nagari Andaleh
Instagram: @pemerintah_andaleh.official
Email : nagariandaleh7@gmail.com
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
.
 
 
 
 
 
 
 

Beri Komentar

Pemerintah Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

ZULFADRI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAFNIL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

MENHALDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

IRDAS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Tidak Ada di Kantor
Pantaun Gempa
Memuat data gempa...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca
Memuat data cuaca...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 856.052.303,00 Rp. 2.039.781.400,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.437.063,00 Rp. 2.201.201.400,00

25%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 161.420.000,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 357.850,00 Rp. 2.000.000,00

18%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00 Rp. 1.029.070.000,00

36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 20.000.000,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.628.138,00 Rp. 985.711.400,00

49%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.610.315,00 Rp. 3.000.000,00

87%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 408.207.247,00 Rp. 1.011.994.500,00

40%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.829.816,00 Rp. 961.849.000,00

9%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.800.000,00 Rp. 47.607.000,00

10%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.536.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.600.000,00 Rp. 110.214.900,00

44%
Pemerintah Nagari

SYAIFUL WAHID, S.I.P

WALI NAGARI


Tidak Ada di Kantor

YULIA HESTI

SEKRETARIS NAGARI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

KARTIKA WULANDARI, S.E

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

ZULFADRI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAFNIL

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

MENHALDI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

IRDAS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DIPO SAKTISCO

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DELFITRI

Tenaga Kebersihan
Tidak Ada di Kantor

NENDA SUSPEN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

LANA FAUZIAH, S.Si

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor