Logo Desa

Nagari Andaleh

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Berita Nagari

SOP Penetapan dan pemutakhiran DIP

 WhatsApp_Image_2026-05-18_at_10-39-06 

Pemerintah Nagari Andaleh melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Nagari Andaleh menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).

SOP ini mengatur tata cara pengelolaan informasi publik mulai dari proses identifikasi, klasifikasi, penilaian, penetapan, hingga pemutakhiran informasi secara berkala agar informasi yang disediakan selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses dimulai dengan identifikasi informasi oleh PPID bersama unit kerja terkait terhadap seluruh informasi yang dihasilkan, dimiliki, dan dikuasai oleh Pemerintah Nagari Andaleh. Selanjutnya dilakukan klasifikasi informasi untuk menentukan jenis informasi yang wajib diumumkan, tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan berikutnya adalah penilaian informasi melalui proses telaah dan pertimbangan terhadap keterbukaan maupun pengecualian informasi. Setelah melalui proses penilaian, PPID menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) melalui keputusan resmi yang memuat ringkasan informasi serta klasifikasi informasi publik.

DIP yang telah ditetapkan kemudian diumumkan kepada masyarakat melalui berbagai media informasi seperti website resmi nagari, papan pengumuman, dan sarana informasi lainnya agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara mudah dan cepat.

Dalam rangka menjaga kualitas dan relevansi informasi, PPID Nagari Andaleh juga melaksanakan pemutakhiran DIP secara berkala paling sedikit satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan kebijakan, data, maupun informasi penting lainnya. Seluruh informasi yang telah diperbarui selanjutnya dilakukan reviu dan validasi sebelum disahkan dan didokumentasikan secara tertib dalam arsip PPID.

Melalui SOP ini, PPID Nagari Andaleh berharap pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang terbuka dan terpercaya.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Beri Komentar

Pemerintah Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

ZULFADRI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAFNIL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

MENHALDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

IRDAS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Tidak Ada di Kantor
Pantaun Gempa
Memuat data gempa...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca
Memuat data cuaca...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 856.052.303,00 Rp. 2.039.781.400,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.437.063,00 Rp. 2.201.201.400,00

25%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 161.420.000,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 357.850,00 Rp. 2.000.000,00

18%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00 Rp. 1.029.070.000,00

36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 20.000.000,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.628.138,00 Rp. 985.711.400,00

49%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.610.315,00 Rp. 3.000.000,00

87%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 408.207.247,00 Rp. 1.011.994.500,00

40%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.829.816,00 Rp. 961.849.000,00

9%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.800.000,00 Rp. 47.607.000,00

10%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.536.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.600.000,00 Rp. 110.214.900,00

44%
Pemerintah Nagari

SYAIFUL WAHID, S.I.P

WALI NAGARI


Tidak Ada di Kantor

YULIA HESTI

SEKRETARIS NAGARI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

KARTIKA WULANDARI, S.E

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

ZULFADRI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAFNIL

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

MENHALDI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

IRDAS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DIPO SAKTISCO

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DELFITRI

Tenaga Kebersihan
Tidak Ada di Kantor

NENDA SUSPEN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

LANA FAUZIAH, S.Si

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor