Logo Desa

Nagari Andaleh

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Berita Nagari

SOP Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi

ChatGPT_Image_Jun_25,_2026,_11_30_20_AM_(1) 

Keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apabila pemohon informasi masih merasa tidak puas terhadap tanggapan atau keputusan keberatan yang diberikan oleh Atasan PPID, maka pemohon berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi.

SOP Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ini disusun sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menempuh upaya penyelesaian sengketa informasi secara resmi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses penyelesaian sengketa diawali ketika pemohon informasi tidak menerima hasil tanggapan keberatan yang diberikan oleh Atasan PPID. Selanjutnya, pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya tanggapan tertulis dari Atasan PPID.

Sebelum mengajukan permohonan, pemohon harus melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain identitas pemohon, surat permohonan penyelesaian sengketa, bukti permohonan informasi, bukti keberatan kepada Atasan PPID, tanggapan keberatan, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan.

Setelah dokumen lengkap, Komisi Informasi akan menerima dan memeriksa permohonan yang diajukan. Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, permohonan akan diregistrasi dan dicatat dalam register sengketa informasi publik. Pemohon kemudian memperoleh nomor registrasi perkara sebagai bukti bahwa sengketa telah diproses secara resmi.

Tahapan berikutnya adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Komisi Informasi melalui mekanisme mediasi atau ajudikasi nonlitigasi. Dalam proses ini, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, bukti, dan argumentasi guna memperoleh penyelesaian yang adil dan objektif.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, Komisi Informasi akan mengeluarkan putusan yang bersifat mengikat sesuai kewenangannya. Putusan tersebut dapat berupa mengabulkan permohonan, menolak permohonan, memerintahkan pemberian informasi, atau menetapkan bahwa informasi yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan.

Apabila salah satu pihak masih tidak menerima putusan yang telah ditetapkan, maka tersedia upaya hukum lanjutan melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau Pengadilan Negeri sesuai ketentuan yang berlaku, paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah putusan diterima.

Melalui SOP ini, PPID Nagari Andaleh berkomitmen mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kehadiran mekanisme penyelesaian sengketa informasi diharapkan dapat menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Beri Komentar

Pemerintah Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

ZULFADRI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAFNIL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

MENHALDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

IRDAS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Tidak Ada di Kantor
Pantaun Gempa
Memuat data gempa...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca
Memuat data cuaca...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 856.052.303,00 Rp. 2.039.781.400,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.437.063,00 Rp. 2.201.201.400,00

25%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 161.420.000,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 357.850,00 Rp. 2.000.000,00

18%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00 Rp. 1.029.070.000,00

36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 20.000.000,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.628.138,00 Rp. 985.711.400,00

49%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.610.315,00 Rp. 3.000.000,00

87%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 408.207.247,00 Rp. 1.011.994.500,00

40%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.829.816,00 Rp. 961.849.000,00

9%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.800.000,00 Rp. 47.607.000,00

10%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.536.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.600.000,00 Rp. 110.214.900,00

44%
Pemerintah Nagari

SYAIFUL WAHID, S.I.P

WALI NAGARI


Tidak Ada di Kantor

YULIA HESTI

SEKRETARIS NAGARI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

KARTIKA WULANDARI, S.E

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

ZULFADRI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAFNIL

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

MENHALDI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

IRDAS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DIPO SAKTISCO

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DELFITRI

Tenaga Kebersihan
Tidak Ada di Kantor

NENDA SUSPEN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

LANA FAUZIAH, S.Si

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor