You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Andaleh
Logo Nagari Andaleh
Nagari Andaleh

Kec. Luak, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

RESMI APBNag Andaleh T.A 2025 DiSahkan

Administrator 18 Desember 2024 Dibaca 694 Kali
RESMI APBNag  Andaleh T.A 2025 DiSahkan

Penetapan APB Nagari Andaleh Tahun 2025
 
Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Andaleh tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan APB Nagari 2025 oleh Pemerintah Nagari kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus) pada tanggal 11 Desember 2024.  Pj. Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, S.I.P., didampingi perangkat nagari dan kepala jorong, memaparkan secara rinci rencana anggaran untuk tahun mendatang.  Nota keuangan tersebut berisi gambaran umum kondisi keuangan nagari, rencana pendapatan dan belanja, serta program-program prioritas yang akan dijalankan.
 
Selanjutnya, pada tanggal 13 Desember 2024, Bamus Nagari Andaleh melakukan pembahasan internal terhadap Nota Keuangan APB 2025 yang telah disampaikan.  Di bawah kepemimpinan Ketua Bamus, Bapak Yusrizal, Sp., dan anggota Bamus lainnya, dilakukan pengkajian mendalam terhadap setiap pos anggaran.  Diskusi yang konstruktif dan penuh kekeluargaan menghasilkan kesepahaman dan masukan-masukan penting untuk penyempurnaan rancangan APB.
 
Setelah pembahasan internal, Bamus menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan APB 2025 pada tanggal 16 Desember 2024.  Pandangan umum ini merupakan hasil dari kajian dan pertimbangan yang matang dari Bamus, yang mencakup aspek-aspek penting seperti alokasi anggaran, skala prioritas program, dan efektivitas pelaksanaan.  Pemerintah Nagari dengan seksama menampung dan mempertimbangkan seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh Bamus.
 
Puncak dari rangkaian proses penetapan APB Nagari Andaleh 2025 adalah pada tanggal 18 Desember 2024.  Pada hari itu, Pemerintah Nagari memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum Bamus.  Setelah melalui proses diskusi dan negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan dan APB Nagari Andaleh Tahun 2025 ditetapkan secara resmi.  Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Nagari dan Bamus untuk mewujudkan pembangunan nagari yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Andaleh.  Proses ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Nagari dan Bamus dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis dan transparan.Penetapan APB Nagari Andaleh Tahun 2025
 
Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Andaleh tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan APB Nagari 2025 oleh Pemerintah Nagari kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus) pada tanggal 11 Desember 2024.  Pj. Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, S.I.P., didampingi perangkat nagari dan kepala jorong, memaparkan secara rinci rencana anggaran untuk tahun mendatang.  Nota keuangan tersebut berisi gambaran umum kondisi keuangan nagari, rencana pendapatan dan belanja, serta program-program prioritas yang akan dijalankan.
 
Selanjutnya, pada tanggal 13 Desember 2024, Bamus Nagari Andaleh melakukan pembahasan internal terhadap Nota Keuangan APB 2025 yang telah disampaikan.  Di bawah kepemimpinan Ketua Bamus, Bapak Yusrizal, Sp., dan anggota Bamus lainnya, dilakukan pengkajian mendalam terhadap setiap pos anggaran.  Diskusi yang konstruktif dan penuh kekeluargaan menghasilkan kesepahaman dan masukan-masukan penting untuk penyempurnaan rancangan APB.
 
Setelah pembahasan internal, Bamus menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan APB 2025 pada tanggal 16 Desember 2024.  Pandangan umum ini merupakan hasil dari kajian dan pertimbangan yang matang dari Bamus, yang mencakup aspek-aspek penting seperti alokasi anggaran, skala prioritas program, dan efektivitas pelaksanaan.  Pemerintah Nagari dengan seksama menampung dan mempertimbangkan seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh Bamus.
 
Puncak dari rangkaian proses penetapan APB Nagari Andaleh 2025 adalah pada tanggal 18 Desember 2024.  Pada hari itu, Pemerintah Nagari memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum Bamus.  Setelah melalui proses diskusi dan negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan dan APB Nagari Andaleh Tahun 2025 ditetapkan secara resmi.  Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Nagari dan Bamus untuk mewujudkan pembangunan nagari yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Andaleh.  Proses ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Nagari dan Bamus dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis dan transparan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.083.818.350,00 Rp 2.044.006.400,00
101.95%
Belanja
Rp 729.919.664,95 Rp 2.025.318.969,00
36.04%
Pembiayaan
Rp 371.995.617,00 Rp 201.925.975,00
184.22%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 0,00 Rp 6.225.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.029.070.000,00 Rp 1.029.070.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 76.249.420,00 Rp 20.000.000,00
381.25%
Alokasi Dana Nagari
Rp 973.238.968,00 Rp 985.711.400,00
98.73%
Bunga Bank
Rp 5.259.962,00 Rp 3.000.000,00
175.33%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 454.543.251,77 Rp 918.689.995,00
49.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 255.221.213,18 Rp 893.147.505,00
28.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 20.155.200,00 Rp 132.227.569,00
15.24%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 80.061.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 1.192.900,00
0%