Wali Nagari Andaleh menyampaikan pesan penting kepada Niniak Mamak pemangku adat di Nagari Andaleh. Pesan penting tersebut di sampaikan pak wali, Harmen Sastra, bertepatan dengan pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Niniak Mamak yang di adakan di Balai Adat Nagari Andaleh hari Selasa tanggal 16 November 2021. Pelatihan itu sendiri di adakan selama tiga hari berturut turut dari hari Selasa hingga Kamis di ikuti hampir seluruh Niniak Mamak Nagari Andaleh. Pelatihan yang bertema Sinergisitas Hukum Adat dan Hukum Positif Dalam Kehidupan Bermasyarakat ini di awali dengan pembukaan yang di lakukan oleh Wali Nagari Andaleh.
Dalam sambutannya , Wali Nagari Andaleh menekankan pentingnya persatuan agar terwujud kehidupan adat yang harmonis di tengah tengah masyarakat Nagari Andaleh. Lebih lanjut beliau berpesan, " Saciok bak ayam, sadanciang bak basi, bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mufakat, betul betul terlaksana hendaknya di tengah tengah masyarakat kita. Hal ini penting demi terwujudnya sasaran pembangunan yang bersentuhan langsung dengan orang banyak. Peran Niniak Mamak sangat strategis dan penting demi tercapainya tujuan di maksud". Tukuknya.
Kesempatan ini juga di manfaatkan pak wali untuk menyampaikan program Pemerintah Nagari Andaleh, terutama yang berkenaan dengan Pendapatan Asli Nagari. Yang mana Rencana Pendapatan Asli Nagari yang bersumber dari pungutan memperjalankan adat, belum bisa di realisasikan karena ada aturan yang tidak memperbolehkan hal itu. " Rancangan peraturan nagari tentang Pendapatan Asli Nagari yang sudah kita susun belum bisa di laksanakan karena ada aturan dari yang lebih tinggi yang tidak membolehkannya. Padahal pemerintah kabupaten sudah menerima pernag tersebut tapi terkendala oleh peraturan dari pusat. Dalam kesempatan ini kami berpesan kepada KAN Andaleh serta seluruh Niniak Mamak untuk melahirkan Peraturan Adat yang mengatur tentang adat istiadat yang memperjalankan adat di Nagari Andaleh. Peraturan Adat inilah yang akan di jadikan pegangan oleh Pemerintah Nagari nantinya. Sehingga harapan kita Pendapatan Asli Nagari yang bersumber dari pungutan memperjalankan adat bisa kita laksanakan." ( gy )