KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, 17 Januari 2026 – Nagari Andaleh resmi ditetapkan sebagai Nagari Percontohan Opensid tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota. Penetapan ini diakui melalui penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama (MOU) yang dilakukan oleh Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, S.I.P., bersama Ketua Umum Opendesa, Bapak Lusianto, S.Kom.,M,Si., pada acara Musyawarah Nasional (Munas) III OPENDESA yang berlangsung di Nagari Sitapa, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Acara yang menjadi tonggak penting bagi pengembangan tata kelola nagari berbasis teknologi ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi daerah. Antara lain Bapak Safni (Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota), Bapak Doni Ikhlas (Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota), serta Wakil Ketua DPRD Bapak Fadhil Abrar. Selain itu, juga hadir jajaran OPD terkait tingkat kabupaten, pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Camat (Forcopinca) Kecamatan Luak, dan perwakilan Wali Nagari se-Kecamatan Luak.
Dalam sambutannya, Bapak Safni menyampaikan harapan besar kepada seluruh nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. "Nagari Andaleh sebagai contoh harus menjadi inspirasi bagi kita semua. Saya mendorong setiap nagari untuk segera mengambil langkah bertransformasi menuju nagari digital," ujarnya. Menurutnya, penerapan sistem informasi tata kelola seperti Opensid akan meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan publik, serta mempermudah akses informasi bagi masyarakat. "Kita tidak boleh tertinggal dalam kemajuan teknologi, karena transformasi digital adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah kita," tambah Bupati.
Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi nagari lain dalam penerapan sistem informasi tata kelola nagari yang transparan dan efisien melalui platform Opensid.