Nagari Andaleh

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Muhamad Syukri,S.A.P

29 Agustus 2025

176 Kali Dibaca

ChatGPT_Image_May_18,_2026,_02_24_13_PM 
1. Pemohon Mengajukan Keberatan
Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan apabila mengalami hal berikut:
  • Permohonan informasi ditolak
  • Informasi tidak disediakan
  • Tidak mendapatkan jawaban
  • Permintaan informasi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya
  • Pengenaan biaya tidak wajar
  • Penyampaian informasi melebihi waktu yang ditentukan
  • Informasi yang diberikan tidak sesuai permintaan
Pengajuan keberatan dilakukan kepada Atasan PPID.
2. Pengisian Formulir Keberatan
Pemohon mengisi formulir keberatan dengan melampirkan:
  • Identitas pemohon
  • Nomor permohonan informasi
  • Alasan pengajuan keberatan
  • Salinan permohonan informasi sebelumnya
  • Bukti pendukung lainnya (jika ada)
3. Penyampaian Keberatan
Keberatan dapat diajukan melalui:
  • Datang langsung ke kantor PPID
  • Surat resmi
  • Email resmi PPID
  • Website pelayanan informasi
  • Layanan online/WhatsApp
4. Registrasi Pengajuan Keberatan
Petugas PPID akan:
  • Memeriksa kelengkapan dokumen
  • Mencatat keberatan pada register keberatan
  • Memberikan tanda bukti penerimaan keberatan
5. Verifikasi dan Telaah Keberatan
Atasan PPID melakukan:
  • Pemeriksaan dokumen keberatan
  • Klarifikasi kepada PPID terkait
  • Telaah terhadap alasan keberatan
6. Pemberian Tanggapan atas Keberatan
Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis paling lambat:
30 Hari Kerja
sejak keberatan dicatat dalam register.
Tanggapan dapat berupa:
  • Menerima keberatan
  • Menolak keberatan
  • Memberikan sebagian informasi
  • Penjelasan tambahan sesuai ketentuan
7. Penyelesaian Sengketa Informasi
Apabila pemohon masih tidak puas terhadap tanggapan Atasan PPID, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG

ZULFADRI

KEPALA JORONG

SYAFNIL

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG

MENHALDI

KEPALA JORONG

IRDAS

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Andaleh

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.233.891.800,00RP 996.286.151,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.555.887.417,00RP 803.205.875,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 321.995.617,00RP 0,00

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00RP 357.850,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 835.435.800,00RP 618.502.391,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 3.969.910,00

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 978.177.233,21RP 591.984.225,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 371.590.500,00RP 118.274.850,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 47.607.000,00RP 20.046.800,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 50.328.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 108.184.683,79RP 72.900.000,00

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-0.23463803811321451
Longitude:100.68691344086315

Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari