Nagari Andaleh

Kecamatan Luak
Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumatera Barat

Artikel

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BAMUS NAGARI ANDALEH PERIODE 2022-2028

Administrator

22 11-0 14:17:13

1.603 Kali Dibaca

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN

NAGARI ANDALEH KECAMATAN LUAK

 KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Nomor: 02/PP-BAMUS/Adl/2022

 

Dalam rangka pengisian Anggota Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari Andaleh Periode 2022-2028, Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Nagari Andaleh berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa membuka kesempatan bagi Warga Nagari Andaleh yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri calon anggota Badan Permusyawaratan Nagari.

  1. Persyaratan calon anggota Badan Permusyawaratan Nagari adalah sebagai berikut:
  2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memegang teguh dan  mengamalkan  Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah pernah menikah.
  5. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama (SLTP) sederajat.
  6. Bukan sebagai perangkat Pemerintah
  7. Belum Pernah menjabat sebagai anggota BAMUS Nagari Andaleh atau nama lain lebih dari 3 (Tiga) Kali secara berturut-turut atau tidak berturut-turut
  8. Bersedia dicalonkan menjadi anggota BAMUS.
  9. Wakil Penduduk Nagari Andaleh yang dipilih secara Demokratis; dan
  10. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan dibuktikan dengan KK dan KTP.

 

  1. Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Nagari Andaleh dengan melampirkan:
  2. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memperhatikan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Photo Copy Kartu Tanda penduduk ;
  5. Photo Copy Kartu Keluarga ;
  6. Surat Keterangan Domisili dari Wali Nagari Andaleh;
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter (Dilengkapi setelah terpilih);
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Dilengkapi setelah terpilih);
  9. Photo Copy Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang;
  10. Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai anggota BAMUS;
  11. Pas Fhoto Bewarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah;
  12. Surat Izin Atasan bagi TNI, POLRI, ASN dan Tenaga Honorer Instansi Pemerintah;
  13. Semua berkas dimasukkan kedalam map kertas berwarna Biru.

 

  1. Formulir berkas administrasi calon anggota Badan Permusyawaratan Nagari dapat diperoleh di Sekretariat Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Nagari dan Kantor Wali Nagari Andaleh.
  2. Dokumen pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Nagari di Kantor Wali Nagari Andaleh, dibuat masing-masing dalam 2 (dua) rangkap yang terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotocopy.

 

 

  1. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 14 Februari 2022 s/d 18 Februari 2022, dari Pukul 09.00 s.d. 15.30 WIB.
  2. Pendafataran tidak dipungut biaya.
  3. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi sekretariat Panitia atau menghubungi contact person dibawah ini:
  • Deskamri HP. 0852 7484 0546
  • Yulia Hesti Hp. 0852 1614 5546
  • Fitrianis Hp. 0823 9263 0800

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID,S.I.P

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI

kASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG

ZULFADRI

KEPALA JORONG

SYAFNIL

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG

MENHALDI

KEPALA JORONG

IRDAS

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

STAFF ADM

RINI APRILLIA SUTOMO

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Andaleh

Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13

Transparansi Anggaran

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.042.781.400,00RP 370.640.538,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.364.089,00RP 155.989.288,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 201.925.975,00RP 0,00

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.070.000,00RP 114.947.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 985.711.400,00RP 255.369.642,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 323.296,00

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 607.422.000,00RP 142.134.288,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 202.675.000,00RP 13.855.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 147.948.189,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 80.061.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 155.257.900,00RP 0,00

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:
Longitude:

Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13

Buka Peta

Wilayah Nagari