Logo Desa

Nagari Andaleh

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Berita Nagari

RESMI APBNag Andaleh T.A 2025 DiSahkan

Penetapan APB Nagari Andaleh Tahun 2025
 
Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Andaleh tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan APB Nagari 2025 oleh Pemerintah Nagari kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus) pada tanggal 11 Desember 2024.  Pj. Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, S.I.P., didampingi perangkat nagari dan kepala jorong, memaparkan secara rinci rencana anggaran untuk tahun mendatang.  Nota keuangan tersebut berisi gambaran umum kondisi keuangan nagari, rencana pendapatan dan belanja, serta program-program prioritas yang akan dijalankan.
 
Selanjutnya, pada tanggal 13 Desember 2024, Bamus Nagari Andaleh melakukan pembahasan internal terhadap Nota Keuangan APB 2025 yang telah disampaikan.  Di bawah kepemimpinan Ketua Bamus, Bapak Yusrizal, Sp., dan anggota Bamus lainnya, dilakukan pengkajian mendalam terhadap setiap pos anggaran.  Diskusi yang konstruktif dan penuh kekeluargaan menghasilkan kesepahaman dan masukan-masukan penting untuk penyempurnaan rancangan APB.
 
Setelah pembahasan internal, Bamus menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan APB 2025 pada tanggal 16 Desember 2024.  Pandangan umum ini merupakan hasil dari kajian dan pertimbangan yang matang dari Bamus, yang mencakup aspek-aspek penting seperti alokasi anggaran, skala prioritas program, dan efektivitas pelaksanaan.  Pemerintah Nagari dengan seksama menampung dan mempertimbangkan seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh Bamus.
 
Puncak dari rangkaian proses penetapan APB Nagari Andaleh 2025 adalah pada tanggal 18 Desember 2024.  Pada hari itu, Pemerintah Nagari memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum Bamus.  Setelah melalui proses diskusi dan negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan dan APB Nagari Andaleh Tahun 2025 ditetapkan secara resmi.  Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Nagari dan Bamus untuk mewujudkan pembangunan nagari yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Andaleh.  Proses ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Nagari dan Bamus dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis dan transparan.Penetapan APB Nagari Andaleh Tahun 2025
 
Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Andaleh tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan APB Nagari 2025 oleh Pemerintah Nagari kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus) pada tanggal 11 Desember 2024.  Pj. Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, S.I.P., didampingi perangkat nagari dan kepala jorong, memaparkan secara rinci rencana anggaran untuk tahun mendatang.  Nota keuangan tersebut berisi gambaran umum kondisi keuangan nagari, rencana pendapatan dan belanja, serta program-program prioritas yang akan dijalankan.
 
Selanjutnya, pada tanggal 13 Desember 2024, Bamus Nagari Andaleh melakukan pembahasan internal terhadap Nota Keuangan APB 2025 yang telah disampaikan.  Di bawah kepemimpinan Ketua Bamus, Bapak Yusrizal, Sp., dan anggota Bamus lainnya, dilakukan pengkajian mendalam terhadap setiap pos anggaran.  Diskusi yang konstruktif dan penuh kekeluargaan menghasilkan kesepahaman dan masukan-masukan penting untuk penyempurnaan rancangan APB.
 
Setelah pembahasan internal, Bamus menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan APB 2025 pada tanggal 16 Desember 2024.  Pandangan umum ini merupakan hasil dari kajian dan pertimbangan yang matang dari Bamus, yang mencakup aspek-aspek penting seperti alokasi anggaran, skala prioritas program, dan efektivitas pelaksanaan.  Pemerintah Nagari dengan seksama menampung dan mempertimbangkan seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh Bamus.
 
Puncak dari rangkaian proses penetapan APB Nagari Andaleh 2025 adalah pada tanggal 18 Desember 2024.  Pada hari itu, Pemerintah Nagari memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum Bamus.  Setelah melalui proses diskusi dan negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan dan APB Nagari Andaleh Tahun 2025 ditetapkan secara resmi.  Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Nagari dan Bamus untuk mewujudkan pembangunan nagari yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Andaleh.  Proses ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Nagari dan Bamus dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis dan transparan.

Beri Komentar

Pemerintah Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

ZULFADRI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAFNIL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

MENHALDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

IRDAS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Tidak Ada di Kantor
Pantaun Gempa
Memuat data gempa...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca
Memuat data cuaca...

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 856.052.303,00 Rp. 2.039.781.400,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.437.063,00 Rp. 2.201.201.400,00

25%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 161.420.000,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 357.850,00 Rp. 2.000.000,00

18%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00 Rp. 1.029.070.000,00

36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 20.000.000,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.628.138,00 Rp. 985.711.400,00

49%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.610.315,00 Rp. 3.000.000,00

87%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 408.207.247,00 Rp. 1.011.994.500,00

40%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.829.816,00 Rp. 961.849.000,00

9%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.800.000,00 Rp. 47.607.000,00

10%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.536.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.600.000,00 Rp. 110.214.900,00

44%
Pemerintah Nagari

SYAIFUL WAHID, S.I.P

WALI NAGARI


Tidak Ada di Kantor

YULIA HESTI

SEKRETARIS NAGARI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

KARTIKA WULANDARI, S.E

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

ZULFADRI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAFNIL

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

MENHALDI

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

IRDAS

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DIPO SAKTISCO

KEPALA JORONG
Tidak Ada di Kantor

DELFITRI

Tenaga Kebersihan
Tidak Ada di Kantor

NENDA SUSPEN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

LANA FAUZIAH, S.Si

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor